Cara Mendaftar Google Analytics


Cara Mendaftar Google Analytics


  • Kunjungi Halaman Googel Analiytics
  • Setelah berada pada halaman google analytics, klik link MASUK di kanan atas.
  • Klik PENDAFTARAN untuk membuat akun analytics baru.
  • Sign up Google Analytics
  • Setelah anda masuk lengkapi formulir pendaftaran
  • Pastikan opsi yang anda pilih adalah WEBSITE bukan APLIKASI
  • Geser kebagian bawah anda akan memilih opsi dari google analytics dan pastikan pilih yang UNIVERSAL ANALYTICS karena fiturnya lengkap dan sama gratisan.
  • Selanjutnya klik setuju pada PRIVACY POLICE
  • Setelah anda klik SETUJU, anda akan dibawa kehalaman akun anda, dan akan ada kode analytics yang anda harus pasang pada blog anda.
  • Silahkan copy kode tersebut
  • Memasang ID Tracking Google analytics pada blog anda
  • Masuk pada akun blogger anda
  • Pilih menu TEMPLATE
  • Pilih EDIT TEMPLATE
  • Cari kode </head> pada blog anda dan paste kode analytics tepat diatas </head>
  • Simpan Perubahan
  • Coba buka kembali halaman google analytic dan tekan F5 dan lihat apakah ada pemberitahuan KODE PELACAKAN berhasil atau tidak.


Jika belum Coba alternatif berikut:

<script type="text/javascript">
  var _gaq = _gaq || [];
  _gaq.push(['_setAccount', 'UA-XXXXX-X']);
  _gaq.push(['_trackPageview']);
  (function() {
    var ga = document.createElement('script'); ga.type = 'text/javascript'; ga.async = true;
    ga.src = ('https:' == document.location.protocol ?  'https://ssl' : 'http://www') + '.google-analytics.com/ga.js';
    var s = document.getElementsByTagName('script')[0]; s.parentNode.insertBefore(ga, s);
  })();
</script>

  • Ganti kode UA-XXXXX-X dengan ID pelacakan anda.
  • Hapus kode diatas </head> yang sebelumnya anda pasangdan ganti dengan kode script diatas.
  • SIMPAN TEMPLATE
  • Coba tekan F5 kembali pada halaman google analytics.. mudah-mudahan berhasil


Sebenarnya anda juga bisa memasang ID pelacakan melalui pengaturan lalu pilih lainnya pada kolom google analytics masukan kode PELACAKAN ANDA (UA-XXXXX-X)
Back To Top